Berbagai
peristiwa, pencurian, pencabulan, dan kerusakan moral yang berlansung dalam
kehidupan sehari-hari, yang sering kita saksikan melalaui media cetak,
menunjukan betapa Pelajar dan generasi kita tengah mengalami degradasi jati
diri dan terkikisnya nilai-nilai religius dan karakter.
Seiring
berjalanya waktu, Masalah
pendidikan kekinian sudah sangat mengkhawatirkan, Moral pelajar semakin ambuladur,
ketimpangan dan pergaulan bebas di kalangan pelajar terjadi di dimana-mana,
tatakrama pun hilang, rasa malu sirna, beperlukan di tempat umum dan tidur sekamar antar remaja seakan menjadi
lumrah.
Krisis nilai-nilai religius menimpa genarasi muda kita secara tidak
lansung akan mempengaruhi masadepan bangsa kita kedepan, krisis nilai-nilai
religius yang di alami palajar dan genarasi muda saat ini di sebabkan kurangnya
pendidikan agama menyentuh kesadaran anak didik. Sehingga berdampak kepada
prilaku yang merusak masa depan bangsa kita.
Dalam kondisi hidup yang penuh tantangan ini, tentu seorang guru
dituntut harus kreatif dalam mendidik anak didik, dengan tujuan agar anak didik
memiliki pandangan hidup dan sikap hidup sesuai yang diajarkan, sehingga apa
yang menjadi amanat UUD 1945 (versi
Amendemen), Pasal 31, ayat 3, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta
ahlak mulia, dan Pasal 31, ayat 5 "
memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai
agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat
manusia bisa terwujud, disini peran
guru sangat di perlukan dengan maksimal sebagai orang tua kedua selain orang
tua yang melahirkannya.
Semua orang yakin bahwa disamping orang tua dan lingkungan
masyarakat guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan
pembelajaran disekolah. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan
peserta didik utntuk mewujudkan tujuan hidup secara optimal. Sebab orang tua
mana yang mau anaknya menjadi pecundang..? Guru Mana yang mau anak didiknya
gagal dalam hidup..?
Tentu tidak ada yang mau melihat genarasi masadepan hidup dalam
keitidak pastian, oleh sebab itu, untuk menjawab tuntutan di atas, guru harus
mampu memaknai pembelajaran, serta menjadikan pembelajaran sebagai ajang
kompetensi dan perbaikan kualitas dan karakter peserta didik. Nah, jika guru
sudah menyadari tugas mulia untuk mempersiapakan generasi masadepan yang
cermerlang, menurut Pulias dan Young (1988) dan Manan (1990) guru harus mampu
berperan sebagai:
Guru Sebagai Pengajar; Sejak adanya kehidupan, sejak itu pula guru
telah melaksanakan pembelajaran, hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab
guru yang pertama dan utama. Jika ditafsirkan kepada pelajaran agama, guru
bertanggung jawab sepenuhnya mengajarkan anak didik untuk mengerti dan tahu
dengan agamanya.
Guru Sebagai Pembimbing; Guru dapat di ibaratkan sebagai pembimbing
perjalanan beradasarkan pengetahuan dan pengelamanya bertanggung jawab atas
kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya
menyangkut fisik tetapi juga perjalanan Mental, Emosional, kreatifitas, moral,
dan spritual yang lebih dalam dan kompleks.
Guru sebagai Pelatih; Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan
latihan, baik latihan keterampilan, intelektual, maupun motorik, dengan ini
guru di tuntut untuk bertindak sebagai pelatih, jika ditafsirkan kepada
pelajaran agama, maka guru harus mampu membiasakan latihan nilai-nilai agama di
sekolah, secara sederhana seperti membiasakan baca do’a mau belajar, mengucapkan
salam, melaksanakan shalat berjemaah disekolah, membiasakan berpakain sopan,
melakukan kegiatan agama berupa pelatihan-pelatihan yang bernuansa agama.
Guru Sebagai Pendidik; Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh,
Panutan, dan identifikasi bagi peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena
itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup
tanggungjawab, wibawa, mandiri, dan disiplin. Berkaiatan dengan tanggungjawab,
guru harus mengetahui, serta memahami nilai, norma moral, dan sosial, serta
berusaha berprilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut. Guru
juga bertanggungjawab terhadap segala tindakannya dalam pembelajaran di
sekolah, dan dalam kehidupan masyarakat. Berkaitan dengan wibawa; guru harus
memiliki kelebihan dalam merealisasikan nilai spritual, emosional, moral,
sosial, dan intelektual dalam pribadinya, serta memiliki kelebihan dalam
memahami ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni sesuai dengan bidang yang
dikembangkan.
Nah, jika semua peran guru diatas realisasikan dengan optimal dalam
menciptakan genarasi yang berakhlak mulia, dan berkualitas maka yakinlah kita
tidak akan mendengar lagi kenakalan dan krisis moral yang ada di negeri kita
ini. Sebab degrasi prilaku dari nilai-nilai keislaman yang terjadi pada saat
ini bukanlah terjadi secara spontan namun berawal dari penataan dan pembinaan
yang kita lakukan belum optimal dalam mentranfer nilai-nilai keislaman itu
kepada anak didik, Semoga kita menyadari bersama bahwa masadepan generasi kita
kedepan adalah tanggungjawab kita bersama, maka optimalkanlah peran kita
masing-masing baik orang tua, pemerintah dan maupun guru disekolah yang
merupakan tugas mulia sebagi guru. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar